Bulan Ramadan tidak mengurangi kehadiran tamu yang datang ke Kelurahan Tlogomas. Hari Selasa, 30 Juni 2015 Kelurahan Tlogomas kedatangan peserta Diklatpim IV Angkatan I Kota Bekasi. Peserta dipimpin oleh Bapak Ahmad Shovie, diikuti kurang lebih 20 peserta diklat yang didampingi oleh Bidang Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang.
Seperti biasa, acara diawali dengan perkenalan dan pembukaan. Sebelumnya, pihak tamu terlebih dahulu telah mengirimkan pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan untuk Kelurahan Tlogomas. Namun, Lurah Tlogomas, Aryadi Wardoyo memilih untuk menjawabnya dalam pemaparan. Diawali dengan penjelasan mengenai potensi Kelurahan Tlogomas, dilanjutkan dengan 8 (delapan) indikator yang dinilai dalam lomba kelurahan tingkat nasional sampai dengan capaian-capaian berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Contoh capaian kesehatan adalah adanya IPAL Komunal yang ada di RW 3, RW 5, dan RW 7. Dijelaskan pula adanya kawasan tertib rokok di RW 4. Tertib rokok bukan berarti dilarang keras merokok, tetapi merokok pada tempatnya atau tidak di sembarang tempat. Ada juga Bank Sampah di RW 6, 3 dan 7 yang utamanya memilah sampah organik dan inorganik. Sampah yang dipilah kemudian dijual ke Bank Sampah Malang. Selain dijual, sampah tersebut bisa juga digunakan untuk membayar BPJS. Bayar BPJS dengan sampah istilahnya.
Potensi pendidikan di Kelurahan Tlogomas muncul utamanya karena adanya beberapa perguruan tinggi di wilayah ini. Kelurahan Tlogomas berinisiatif untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi di wilayah Tlogomas untuk bersama-sama mengatasi masalah sosial kemasyarakatan para mahasiswa yang tinggal di wilayah Tlogomas.
Yang tidak kalah penting untuk dipaparkan adalah tingginya partisipasi masyarakat di Kelurahan Tlogomas. Dengan potensi masing-masing, masyarakat menciptakan kampung hijau, kampung terapi, kmpung zero waste, kampung anak, kampung aman, kampung toga dan kampung sehat.
Setelah pemaparan, kesempatan tanya jawab diberikan kepada para peserta. Pertanyaan pertama diajukan oleh Aris Prakoso dari Kecamatan Pondok Gede. Walaupun sama-sama berpenduduk padat, ada perbedaan antara Kelurahan Tlogomas dengan Kecamatan Pondok Gede. Kelurahan Tlogomas. Kelurahan Tlogomas dihuni oleh penduduk asli sedangkan Pondok Gede sebagian besar dihuni pendatang.
Pertanyaan kedua adalah tentang konsep one village one planning dari Disa Uniflora Kelurahan Kranji. Bagaimana menjaga kekompakan masyarakat untuk menjalankan hal itu.
Pertanyaan ketiga Ridho Suryanto, Kelurahan Bantargebang. Permasalahan utama di Bantargebang adalah curanmor dan kriminalitas. Partisipasi masyarakat dalam keamanan lingkungan sudah luntur.
Kelurahan Jati Mekar Lutfi Hanifah. Bagaimana menjaga konsistensi kebijakan yang telah diterapkan setelah meraih juara nasional. Bagaimana untuk meningkatkan aktifitas masyarakat di posyandu dan kesehatan lainnya.
Hanung Kelurahan Kayuringin Jaya bertanya tentang kampung toga apa ada pedoman dan desainnya karena di Kota Bekasi susah sekali menanam toga karena kurangnya partisisipasi masyarakat.
Jawaban dari semua pertanyaan itu menurut Lurah Tlogomas adalah menjaga keaktifan partisipasi masyarakat. Silaturahmi dengan masyarakat dilakukan tidak hanya dalam situasi formal tetapi juga nonformal. Acara nonformal dilakukan hampir setiap hari, baik di warung kopi, kerja bakti, acara-acara kemasyarakatan, tarawih bersama dan safari ramadan. Dalam acara nonformal ini disisipkan himbauan-himbauan mengenai PBB, keamanan lingkungan, program kelurahan, pelaksanaan pembangunan dan kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Malang terupdate.
Planning pada tiap-tiap RW selalu dipantau oleh pihak kelurahan dan selalu diadakan pengecekan dan pengawasan oleh lembaga kemasyarakatan.
Akan halnya pedoman penanaman toga, ada buku panduannya di Pokja III. Karena kesadaran akan manfaatnya, masyarakat bergotong royong untuk menanam dan menjaga tanaman toga tersebut.
Masalah keamanan diantisipasi dengan deteksi dini pencurian dan kriminalitas. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat juga dibentuk untuk mengantisipasi hal ini. Pemilik kos diundang untuk membicarakan masalah ini bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Jika ada permasalahan, dikomunikasikan terlebih dahulu di tingkat masyarakat dan dicari solusi yang paling tepat.