PELANTIKAN KETUA RW dan RT KELURAHAN TLOGOMAS
Pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Tlogomas masa bhakti 2024-2029 dilantik dan dikukuhkan. Pengukuhan 9 ketua RW dan 50 ketua RT, Minggu Pagi (30/06/2024), bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kelurahan Tlogomas sesuai dengan amanat Perda Kota Malang Nomor 1 tahun 2013 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Pengukuhan dan pelantikan ketua RT dan RW dilakukan secara Serentak oleh Lurah Tlogomas, Arwanto di dampingi Vendy Tri Purwantoro, Sekretaris Kelurahan Tlogomas .
Dalam sambutannya, Lurah Tlogomas mengajak para pengurus RT dan RW untuk menyejahterakan masyarakat di wilayahnya. Beliau meminta agar RT/RW terus menjalin kerjasama yang baik diantara sesama pengurus dan antara pengurus dengan warga, serta terus berkoordinasi dengan Lurah. Dirinya berharap para pengurus RT dan RW menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kelurahan untuk menyampaikan program – program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik kepada warganya.
Lebih lanjut dijelaskan pekerjaan menjadi RT/ RW yang akan merukunkan tetangga dan warga bukanlah sebuah pekerjaan mudah. “Terkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian. Apalagi yang berhubungan dengan pendanaan dan Bantuan. Kalau tidak didata pasti RT / RW-nya akan dihujat warga. Menjaga warga memang sulit. Tetapi karena sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban,” ujar Arwanto.
Beliau menambahkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, RT dan RW sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan, mempunyai tugas yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya, memelihara kerukunan hidup warga, menggerakkan swadaya gotong-royong, menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat serta membantu kelancaran tugas pokok dan Fungsi dalam bidang pembangunan di wilayahnya.
Beliau juga tidak lupa berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada pengurus RT / RW yang baru karena menurutnya sekarang ini banyak warga yang enggan untuk menduduki jabatan ketua RT maupun RW. “Berbicara ketua RT/RW, sekarang ini warga saling berebut. Namun bukan berebut ingin menduduki jabatan tersebut, tetapi berebut untuk menolak,” ujar Arwanto .
Kegiatan Pelantikan ini dihadiri oleh Seluruh Perangkat Kelurahan dan Ketua RW dan RT yang masih menjabat sampai saat ini. Pelantikan ini dimulai dengan pembacaan SK, dilanjutakan dengan Sumpah, dan Doa. Adapun Nama –nama Rt Rw yang dilantik :
- Sitam (Ketua RW.001 )
- Muhammad Toib (Ketua RW. 002 )
- Sururi (Ketua RW.003)
- Subiyanto (Ketua RW. 004)
- Muhammad Basuni (Ketua RW.005 )
- M. Mahsul Hasoli, S.AP (Ketua RW.006)
- Aron Sukmatanto (Ketua RW. 007)
- Haslan Wijaya (Ketua RW. 008)
- Sukaryono (Ketua RW 009)
Dalam menjalankan Tugas dan amanah maka Ketua RT dan RW dilengkapi dengan penyerahan atribut berupa Rompi, stempel, Rak Berkas dan sebuah flashdisc berisi tentang Peraturan Tugas, Hak Dan Kewajiban RT dan RW
Semoga dengan dilantiknya Ketua RW dan RT Periode 2024 sampai 2029 bisa menjalani amanah dan tugas yang baik dan dapat membantu program Kerja Pemerintah Kelurahan Tlogomas
Pewarta : @Suhar_Gito
PELANTIKAN KETUA RW dan RT KELURAHAN TLOGOMAS
Pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Tlogomas masa bhakti 2024-2029 dilantik dan dikukuhkan. Pengukuhan 9 ketua RW dan 50 ketua RT, Minggu Pagi (30/06/2024), bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kelurahan Tlogomas sesuai dengan amanat Perda Kota Malang Nomor 1 tahun 2013 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Pengukuhan dan pelantikan ketua RT dan RW dilakukan secara Serentak oleh Lurah Tlogomas, Arwanto di dampingi Vendy Tri Purwantoro, Sekretaris Kelurahan Tlogomas .
Dalam sambutannya, Lurah Tlogomas mengajak para pengurus RT dan RW untuk menyejahterakan masyarakat di wilayahnya. Beliau meminta agar RT/RW terus menjalin kerjasama yang baik diantara sesama pengurus dan antara pengurus dengan warga, serta terus berkoordinasi dengan Lurah. Dirinya berharap para pengurus RT dan RW menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kelurahan untuk menyampaikan program – program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik kepada warganya.
Lebih lanjut dijelaskan pekerjaan menjadi RT/ RW yang akan merukunkan tetangga dan warga bukanlah sebuah pekerjaan mudah. “Terkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian. Apalagi yang berhubungan dengan pendanaan dan Bantuan. Kalau tidak didata pasti RT / RW-nya akan dihujat warga. Menjaga warga memang sulit. Tetapi karena sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban,” ujar Arwanto.
Beliau menambahkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, RT dan RW sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan, mempunyai tugas yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya, memelihara kerukunan hidup warga, menggerakkan swadaya gotong-royong, menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat serta membantu kelancaran tugas pokok dan Fungsi dalam bidang pembangunan di wilayahnya.
Beliau juga tidak lupa berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada pengurus RT / RW yang baru karena menurutnya sekarang ini banyak warga yang enggan untuk menduduki jabatan ketua RT maupun RW. “Berbicara ketua RT/RW, sekarang ini warga saling berebut. Namun bukan berebut ingin menduduki jabatan tersebut, tetapi berebut untuk menolak,” ujar Arwanto .
Kegiatan Pelantikan ini dihadiri oleh Seluruh Perangkat Kelurahan dan Ketua RW dan RT yang masih menjabat sampai saat ini. Pelantikan ini dimulai dengan pembacaan SK, dilanjutakan dengan Sumpah, dan Doa. Adapun Nama –nama Rt Rw yang dilantik :
- Sitam (Ketua RW.001 )
- Muhammad Toib (Ketua RT. 002 )
- Sururi (Ketua RW.003)
- Subiyanto (Ketua RW. 004)
- Muhammad Basuni (Ketua RW.005 )
- M. Mahsul Hasoli, S.AP (Ketua RW.006)
- Aron Sukmatanto (Ketua RW. 007)
- Haslan Wijaya (Ketua RW. 008)
- Sukaryono (Ketua RW 009)
Dalam menjalankan Tugas dan amanah maka Ketua RT dan RW dilengkapi dengan penyerahan atribut berupa Rompi, stempel, Rak Berkas dan sebuah flashdisc berisi tentang Peraturan Tugas, Hak Dan Kewajiban RT dan RW
Semoga dengan dilantiknya Ketua RW dan RT Periode 2024 sampai 2029 bisa menjalani amanah dan tugas yang baik dan dapat membantu program Kerja Pemerintah Kelurahan Tlogomas
Pewarta : @Suhar_Gito