Site icon Kelurahan Tlogomas Kota Malang

SIMULASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN

Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Tlogomas tepatnya di lantai dua Kamis (11/7). Pemerintah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang melalui kegiatan Pokja 1 TP. PKK Kelurahan Tlogomas  mensosialisasikan UU No. 16 tahun 2019 tentang perubahan UU 1 tahun 1974 yang dihadiri 30 orang peserta sosialisasi dari unsur pengurus TP. PKK Kelurahan Tlogomas. Dalam sambutannya Ketua TP. PKK Kelurahan Tlogomas, bu Wasilah menyampaikan agar masyarakat yang akan menikah mempertimbangan usia dan kemampuan secara ekonomi, karena kasus perceraian penyebabnya adalah ekonomi dan percekcokan yang terus menerus, selain itu variabel penyebab stunting yaitu masalah kesehatan yang menyebabkan anak terganggu pertumbuhan fisik dan otaknya juga disebabkan karena pernikahan pasangan yang terlalu muda. Saran saya kepada orang tua, nikahkan anak sesuai dengan ketentuan. Siap mental, fisik, dan lain sebagainya, nanti akan repot sendiri kalau ngasuh cucu karena anaknya yang baru menikah tidak pintar dalam merawat anaknya.

Sebab dalam UU No 16 tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Hal ini merupakan perubahan yang cukup besar karena sebelumnya diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat (1) bahwa Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. 

TP. PKK Kelurahan Tlogomas sebagai mitra kerja pemerintah dalam rangka mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera melalui 10 program pokok PKK nya, diharapkan mampu mensosialisasikan kepada warga di wilayah masing-masing, sehingga warga memahami ketentuan terbaru mengenai UU Pernikahan. 

Selanjutnya setelah pemaparan tujuan diadakan simulasi ini, kagiatan praktek Simulasi Undang-undang Perkawinan dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna di lantai satu. Kegiatan berlangsung penuh kegembiraan karena dilakukan dengan bernyanyi dan meneriakan yel-yel penyemangat. Lagu Jawa manuk Cicakrawa di rubah disesuaikan dengan tema kegiatan Simulasi

Tujuan dari pelaksanaan simulasi ini yaitu membekali para anggota PKK untuk mengetahui seputar tata cara praktek perkawinan, baik terkait aspek administrasi perkawinan maupun prosesi akad ijab qobul, tugas pokok dan fungsi penghulu KUA, Terpenting adalah mengenal Undang-undang Perkawinan yang baru, yaitu UU No.16 tahun 2019 tentang perkawinan

Pewarta dan Editor : @Suhar_Gito

 

Exit mobile version