Site icon Kelurahan Tlogomas Kota Malang

Sosialisasi Pendataan Data Dasar Keluarga Sebagai Potensi Kelurahan Tlogomas 2024

TlogoMasNews-Pendataan keluarga merupakan pengumpulan data primer tentang data penduduk, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan data anggota keluarga,yang di lakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak. Pendataan ini menggunakan metode sensus dengan mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah. Indikator pendataan ini ada 3 yaitu indikator kependudukan, indikator keluarga berencana dan indikator pembangunan keluarga.

Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kelurahan Tlogomas, Senin 25 Juli 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB Lurah Tlogomas Arwanto membuka acara Sosialisasi Pendataan Dasar Sebagai potensi Kelurahan Tlogomas 2024, beliau mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan narasumber di Kelurahan Tlogomas. Dijelaskan bahwa cara pengisian sudah dibuat semudah mungkin untuk dipahami penggunanya dan harus diisi dengan data yang akurat untuk mengukur potensi dan perkembangan kelurahan. Prodeskel bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan desa, mengangkat desa yang swadaya menjadi swasembada dan swakarsa.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Bagian Pemerintahan, Yuyun Nanik Ekowati. S.STP.,M.SI, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Malang menyampaikan Pendayagunaan Data Profil Desa Kelurahan dalam penyelenggaraan Pemerintah  diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, dalam potensi Desa Kelurahan serta data tingkat perkembangan Kelurahan Tlogomas dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan Evaluasi

Dalam materinya beliau membahas tentang Kebijakan yang mengatur Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Kemudian Tahapan Prodeskel meliputi penyusunan, pendayagunaan, dan pemutakhiran, dan yang terakhir menu Input meliputi Data Dasar Keluarga (DDK), Potensi Kelurahan, dan Perkembangan Kelurahan

Beliau menyebutkan bahwa data yang tersusun dari Prodeskel Tahun 2024 dijadikan bahan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah  Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana kita ketahui dalam menyusun RKP Kelurahan  harus berdasarkan RPJM Kelurahan, serta arah pembangunan nasional dan daerah, yang mana harus melihat data dari profil desa atau kelurahan, sehingga program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat “, urainya dihadapan peserta sosialisasi.

Dijelaskan pila bahwa aplikasi PRODESKEL berisikan Potensi SDA, Potensi SDM, Potensi kelembagaan serta Potensi Prasarana dan sarana. Karena tujuan PRODESKEL tersedianya pusat data Desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang terintegrasi dan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Menteri dalan Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.

Selanjutnya pada akhir kegiatan, Lurah Arwanto dan Sekretaris kelurahan Vendy Tri Purwantoro saling bergantian menyampaikan teknis pengisian Prodeskel dan apa saja yang harus disi dalam Prodeskel seperti data keluarga, data potensi dan sarana prasarana baik itu cara penginputan data yang benar. Vendy, sapaan Sekretaris Kelurahan juga menjelaskan tata cara pengisian data agar lebih mudah di input dalam Aplikasi PRODESKEL dan juga menjelaksan tentang penanganan kendala teknis dalam proses input data.

Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan menyediakan data primer dan informasi yang relavan, serta kompe  rehensif sebagai rujukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan. Sehingga menghasilkan data profil sangat penting dalam pembangunan desa untuk itu perlu keseriusan dan kecermatan dari seluruh pihak khususnya SDM yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan profil desa/kelurahan.

Penyusunan profil desa dan kelurahan meliputi kegiatan:

Penyiapan instrumen pengumpulan data;

Penyiapan kelompok kerja profil desa/kelurahan;

Pelaksanaan pengumpulan data;

Pengolahan data; dan.

Publikasi data profil desa dan kelurahan.

Pewarta dan Editor : @Suhar_Gito

Exit mobile version