Pilihan

MUSYAWARAH KELURAHAN TLOGOMAS – VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DTKS BULAN SEPTEMBER 2024

TlogoMas News-Nawak Ngalam,  – Musyawarah Kelurahan (MusKel) kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, digelar pada tanggal 24 September 2024 pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB di Gedung Serbaguna Kelurahan Tlogomas. Acara yang buka oleh Lurah Tlogomas, Arwanto,  Pendamping Keluarga Harapan Kelurahan Tlogomas, Koordinator Keluarga Harapan Kecamatan Lowokwaru dan Babinsa Bhabinkamtibmas Kelurahan Tlogomas, para undangan petugas DTKS tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan utama Muskel ini adalah untuk meninjau dan memverifikasi kembali data kemiskinan di Kelurahan Tlogomas yang tercantum dalam DTKS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data tersebut akurat dan terkini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Lurah Tlogomas, Arwanto, menekankan pentingnya MusKel ini untuk memastikan bahwa data kemiskinan di Kelurahan Tlogomas benar-benar valid. “Data yang valid sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar beliau.

Sementara itu, Koordinator  Keluarga Harapan Kecamatan Lowokwaru, Noviani menjelaskan tentang mekanisme verifikasi dan validasi data DTKS. Dijelaskan bahwa verifikasi dan validasi data akan dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial Kota Malang dengan melibatkan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat.

Noviani mengatakan PKH bersifat sementara, artinya keluarga penerima manfaat (KPM) tidak selamanya memperoleh bantuan. “Bantuan sifatnya stimulan dengan harapan suatu saat penerima manfaat bisa mandiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, dalam PKH terdapat program graduasi. Graduasi PKH adalah berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH. “Terdapat dua jenis graduasi PKH, yakni graduasi alamiah dan graduasi mandiri,” ujarnya.

Graduasi alamiah terjadi saat KPM sudah tidak memenuhi lagi kriteria kepesertaan, misalnya tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan yang meliputi kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial.

Adapun graduasi mandiri, terjadi apabila kondisi sosial ekonomi KPM sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga tidak layak memperoleh PKH. Graduasi mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri maupun dorongan dari pendamping sosial atau pihak lain.

“Berkat adanya dorongan, maka KPM bisa secara sadar menolak bantuan karena merasa sudah mampu, atau tidak ingin lagi menggantungkan hidup dari bantuan, atau ingin memberi kesempatan keluarga lain menjadi KPM,” katanya.

Menurut Noviani, penolakan bantuan juga bisa terjadi ketika KPM mengalami perubahan status ekonomi menjadi lebih sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik, misalnya diterima sebagai ASN, memiliki usaha yang berkembang, atau memperoleh harta kekayaan tertentu.

Dia mengatakan, Pemkot Malang bersama pendamping PKH berupaya agar semakin banyak KPM PKH menjadi peserta graduasi mandiri. Langkah yang ditempuh adalah dengan memberi pendampingan usaha ekonomi produktif.
“Pendampingan dilakukan secara intensif sejak dari pengelolaan usaha, fasilitasi permodalan, pemberian bantuan peralatan, hingga fasilitasi pemasaran,” katanya.

Dijelaskan Noviani, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Malang telah memiliki data mengenai jenis usaha KPM PKH. Selain jenis usaha, ada data mengenai volume usaha, besaran pendapatan, kesulitan yang dihadapi, dan ragam bantuan yang diharapkan.

Sejak beberapa waktu lalu, TKPK Kota Malang mengupayakan penyediaan sejumlah bantuan peralatan usaha. Salah satunya dengan menggandeng dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

Dia berharap, peningkatan kesejahteraan KPM PKH diikuti dengan tumbuhnya kesadaran untuk menjadi peserta graduasi mandiri. “Saya minta para pendamping PKH, dan masyarakat dapat berperan aktif mendorong KPM PKH yang sudah mapan secara ekonomi untuk bersedia ikut graduasi,” katanya.

Apabila ada keluarga yang kondisinya lebih memprihatinkan tetapi belum mendapat kesempatan menjadi KPM PKH, maka ia meminta segera diusulkan. “Mereka yang tidak memenuhi kriteria, jangan memaksa petugas untuk memasukkan nama mereka sebagai penerima manfaat. Jangan sampai orang yang tidak miskin meminta agar namanya dicantumkan dalam daftar keluarga miskin. Jangan sampai permintaan seperti itu didengar malaikat dan akhirnya dikabulkan oleh Tuhan,” ujarnya.

MusKel ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta MusKel antusias untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait dengan data DTKS di Kelurahan Tlogomas.

Sebagai hasil dari MusKel ini, disepakati beberapa poin penting, antara lain:

  • Akan dilakukan verifikasi dan validasi data DTKS di Kelurahan Tlogomas secara menyeluruh.
  • Perangkat Kelurahan dan tokoh masyarakat akan dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi data.
  • Hasil verifikasi dan validasi data akan digunakan untuk memperbarui DTKS di Kelurahan Tlogomas.

Diharapkan dengan dilakukannya verifikasi dan validasi data DTKS secara menyeluruh, data kemiskinan di Kelurahan Tlogomas akan menjadi lebih akurat dan terkini. Sehingga, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jumlah Data DTKS :

  • Jumlah DTKS 2.542 Orang
  • PKH 262 Orang
  • BPNT/Sembako 450 Orang
  • PBI 1.878 Orang
  • NON Bansos 1.401 Orang

Manfaat Musyawarah Kelurahan Tlogomas:

  • Memastikan data kemiskinan di Kelurahan Tlogomas akurat dan terkini.
  • Membantu pemerintah dalam memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kesimpulan:

Musyawarah Kelurahan Tlogomas merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa data kemiskinan di Kelurahan tersebut akurat dan terkini. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pewarta dan editor : @Suhar_Gito