Bayar PBB di Kota Malang makin mudah rek!!!
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang secara resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023 di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (30/1/2023).
dan yang baru dalam SPPT PBB Kota Malang tahun 2023 yang kini dilengkapi dengan fitur QRIS untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
Terobosan QRIS yang diluncurkan dan langsung dicoba oleh Bapak Wali Kota Malang dalam acara peluncurannya (30/1/23) sekaligus melengkapi kemudahan pembayaran yang sudah toko modern, e-commerce, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, OVO, serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim.
Semuanya dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB.
Jadi nggak perlu pergi ke bank hanya untuk membayar PBB. Dari rumah pun bisa banget…