Layanan Publik

PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 12 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN

Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 126 ayat (2), maka dipandang perlu untuk menetapkan perubahan status desa menjadi Kelurahan dengan Peraturan Daerah. PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 12 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN dapat download di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *