Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 126 ayat (2), maka dipandang perlu untuk menetapkan perubahan status desa menjadi Kelurahan dengan Peraturan Daerah. PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 12 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN dapat download di sini
PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 12 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
0
160
160