Informasi Umum

Kelurahan Tlogomas meraih Penghargaan LKPM Award 2022 atas Fasilitasi kemudahan Perizinan Usaha di wilayah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Jumat malam (10/3/2023), bertempat di Gedung MCC Kota Malang, Lurah Tlogomas Andi Aisyah Muhsin, S.STP., M. Si mendapat penghargaan LKPM Award 2022 atas Fasilitasi kemudahan Perizinan Usaha di wilayah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Dalam kegiatan malam penganugerahan LKPM Award yang diselenggarakan DisnakerPMPTSP tersebut diundang 75 orang pengusaha, mitra Diskopindag, Dinkes, Satpol PP dan DPUPRPKP. Selain itu juga dihadiri Camat Kedungkandang dan Blimbing serta Lurah Kauman dan Tlogomas yang aktif mendorong UMKM di Kota Malang.

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji memberikan apresiasi kepada para pengusaha dan investor yang telah taat pada aturan dan tertib lapor.
Dengan LKPM Award tersebut diharapkan semua pengusaha baik UMK maupun non UMK untuk rutin melaporkan kegiatannya seperti saat mendaftar di OSS. go.id baik setiap triwulan atau semester di setiap tahunnya, Jika tidak melaporkan, maka OSS pengusaha tersebut akan dibekukan oleh Kementerian, kalau itu sampai dibekukan, otomatis mereka harus mengurus lagi. sekarang memacu kepada pengusaha bahwa kalau sudah mendapat NIB, itu bukan sudah selesai karena masih wajib melaporkan kegiatannya secara berkala.